DPRD Sumenep Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (27/6/2023).
Paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Naskah Berita Acara (BA) serta pendapat akhir Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Uraian pembahasan pada rapat ini, dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, para pimpinan OPD Camat Organisasi Kemasyarakatan dan pers.
Pada forum tersebut, Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyampaikan pendapat dan pandangannya.
“Dari saran dan harapan yang disampaikan, merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan, serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang” katanya.
Secara garis besar, Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, ialah untuk sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp 2.378.950.349.088,00 (2 triliun 378 miliar 950 juta 349 ribu 88 Rupiah).
Dari rencana tersebut terealisasi sebesar Rp 2.406.116.363.646,98 (2 triliun 406 miliar 116 juta 363 ribu 646 Rupiah 98 sen) atau 101,14 persen.
Kemudian, alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp 2.752.723.076.208,00 (2 triliun 752 miliar 723 juta 76 ribu 208 Rupiah).
Kemudian terealisasi sebesar Rp 2.364.552.041.997,17 (2 triliun 364 miliar 552 juta 41 ribu 997 Rupiah 17 sen) atau 85,90 persen.
Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp41.564.321.649,81 (41 miliar 564 juta 321 ribu 649 Rupiah 81 sen).
Sedangkan dari penerimaan daerah, pada sisi pembiayaan terbagi menjadi penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 399.997.727.120,00 (399 miliar 997 juta 727 ribu 120 Rupiah), terealisasi sebesar Rp. 400.069.287.119,72 (400 miliar 69 juta 287 ribu 119 Rupiah 72 sen) atau 100,02 persen.
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk pengeluaran daerah pada pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp. 26.225.000.000,00 (26 miliar 225 juta Rupiah), terealisasi sebesar Rp. 25.000.000.000,00 (25 miliar Rupiah) atau 95,33 persen.
“Dengan demikian, pada sisi pembiayaan antara realisasi terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 375.069.287.119,72 (375 miliar 69 juta 287 ribu 119 Rupiah 72 sen),” paparnya.
Sehingga, kata Wabup, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 416.633.608.769,53 (416 miliar 633 juta 608 ribu 769 Rupiah 53 sen).
Anggaran tersebut terdiri dari surplus sebesar Rp. 41.564.321.649,81 (41 miliar 564 juta 321 ribu 649 Rupiah 81 sen) dan pembiayaan netto sebesar Rp. 375.069.287.119,72 (375 miliar 69 juta 287 ribu 119 Rupiah 72 sen).
Sementara Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, turut menyampaikan terima kasih kepada anggota Banggar, Timgar, pimpinan dan anggota komisi-komisi beserta segenap pimpinan OPD, yang telah bekerja melaksanakan pembahasan bersama, terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Semoga, Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang akan disepakati, dapat mempresentasikan komitmen kita bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, agar lebih akuntabel dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Sebelumnya, kata Ketua DPRD, pada agenda rapat tersebut juga disampaikan penyampaian laporan Banggar hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang disampaikan juru bicaranya, Siti Hosna.
Penulis: Fajrul | Editor: Dewi Kayisna