DPRD Sumenep Gelar PAW Legislator PKS
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi melantik Rimbun Hidayat menjadi Anggota DPRD Sumenep sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Mohammad Yusuf.
Pelantikan PAW anggota DPRD Sumenep dari PKS itu, dipimpin langsung Ketua Dewan Abdul Hamid Ali Munir, dalam sidang paripurna, Rabu (8/11/2023).
PAW dilakukan sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
“Dengan dilantiknya PAW dari PKS saat ini, maka sudah lengkap lagi anggota DPRD Sumenep menjadi 50 orang,” ujar Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Hamid menambahkan, bahwa anggota yang baru dilantik ini akan langsung menempati di Komisi IV sesuai posisi anggota DPRD dari PKS yang lama.
Sementara anggota DPRD Sumenep yang baru diambil sumpahnya Rimbun Hidayat mengungkapkan, dirinya akan memanfaatkan sisa waktu yang 1 tahun ini dengan mengambil langkah taktis dan menyuarakan aspirasi rakyat di parlemen ini.
“Kami bersyukur bisa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumenep dari PKS. Ke depan langsung menyesuaikan diri dan mengabdikan diri kepada masyarakat dengan menyuarakan aspirasi rakyat,” ungkapnya.
Penulis: A. Rofik | Editor: Dewi Kayisna