Sumenep

Tegas! KPU Sumenep: Media Massa Wajib Beri Ruang Sama Bagi Peserta Pemilu 2024

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep (Madura Today) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, menegaskan bahwa media massa diwajibkan untuk memberikan perlakuan atau jatah iklan yang sama, bagi seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi Tanzil saat Media Gathering bersama ratusan wartawan setempat.

Dirinya juga mengingatkan, bahwa setiap media harus mematuhi kode etik periklanan dan undang-undang yang telah diatur, dalam menayangkan iklan kampanye.

Rafiqi menggambarkan, bahwa tidak boleh ada peserta Pemilu yang mendominasi atau bahkan memonopoli frame iklan di media massa, dalam bentuk apapun.

“Jadi porsi yang diberikan itu harus sama, semuanya,” katanya, Jumat (24/11/2023).

Adapun penjualan pemblokiran segmen, atau yang biasa dikenal dengan bloking time, tidak boleh dilakukan oleh suatu lembaga pers.

Karena pemblokiran segmen yang dimaksud adalah kolom pada media yang digunakan untuk pemberitaan bagi publik.

Sedangkan untuk bloking time, yakni hari dan tanggal penerbitan media, serta jam tayang pada lembaga penyiaran yang diperuntukkan pemberitaan publik.

Media juga tidak diperbolehkan untuk menjual slot iklan kosong, yang telah disediakan untuk salah satu peserta Pemilu, kepada peserta lainnya.

Akan tetapi, harus mencontohkan, jika dalam penerapannya ternyata hanya ada satu dari beberapa calon yang beriklan, maka konten iklan paslon atau caleg tersebut, tetap boleh untuk ditayangkan.

“Yang penting, media massa sudah menyediakan wadah yang sama. Jika nanti mereka (peserta pemilu) mau beriklan atau tidak, itu urusan tim mereka,” ungkapnya.

Selanjutnya, media massa dan lembaga penyiaran publik, wajib untuk menentukan standar tarif iklan yang berlaku sama bagi semua peserta Pemilu.

Bagi perusahaan media juga dilarang menerima program sponsor dalam format apapun, yang dapat dikategorikan iklan kampanye.

“Mungkin itu beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh teman-teman media di Sumenep,” tuturnya.

Penulis: Jrul | Editor: Dewi Kayisna 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button