Sumenep

2 Polisi di Sumenep Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: yang Saya Hindari Selama Karir Saya!

Sumenep, (Madura Today) – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua orang anggotanya.

Keduanya ialah Bripka S dan Bripka R, keduanya anggota Satsamapta Polres  Sumenep.

Upacara PTDH itu diselenggarakan secara absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Pemecatan dilakukan berdasarkan Petikan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/523/XI/2023 Bripka S melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 7 ayat 1 huruf (b) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dan, berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/524/XI/2023 Bripka R melanggar Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan atau Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Edo

Dalam arahannya, Kapolres Edo menyampaikan penyesalannya dengan pemberhentian dua anggotanya itu. Bahkan ia menyebut hal tersebut adalah yang paling dirinya hindari selama karir di Polri.

“Dalam hati kecil saya, berat rasanya harus melepas satu bagian dari keluarga besar Polres Sumenep,” ungkap Kapolres.

Namun demikian, sambung dia, aturan dan komitmen harus ditegakkan bahwa personil Polri yang sudah melakukan pelanggaran fatal dan berulang, maka PTDH merupakan upaya terakhir agar tidak menjadi penyakit maupun virus yang menggerogoti institusi Polri.

“Bagi personil yang lain mari sama-sama kita mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri,” jelasnya.

a rofik madura today
A. Rofik
Penulis | + posts

Lahir di Sumenep, 17 Februari 1997, Pendidikan terakhir S2 Manejemen.
Jangan berharap hujan, bila mendung tak kunjung datang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button