Wow! Ada 11.786 Janda dan Duda Baru di Madura
Madura Today – Jumlah perceraian di Pulau Madura pada tahun 2023 kemarin masih sangat tinggi. Tercatat, ada 11.786 berstatus janda dan duda baru selama kurun waktu satu tahun tersebut.
Hal itu berdasarkan rangkuman data Madura Today dari Pengadilan Agama (PA) empat Kabupaten di Pulau Garam Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
Bahwa, di Kabupaten Bangkalan sepanjang 2023, PA setempat mencatat telah memutus kasus perceraian sebanyak 1.582 perkara.
Di Kabupaten Sampang, sejak Januari hingga November 2023, jumlah permohonan talak mencapai 1.769 kasus, dan 1.536 di antaranya resmi berakhir cerai.
Konon, cerai gugat (gugatan istri) masih mendominasi di Kota Bahari yang mencapai 1.125 perkara dengan alasan gugatan bervariatif. Namun yang menarik, pasangan yang mengajukan perceraian rata-rata masih muda, usia sekitar 25 tahun.
Sementara di Kabupaten Pamekasan angka cerai talak dan cerai gugat yang masuk sejak Januari sampai November 2023 mencapai 1.329 kasus, dan perkara yang telah diputuskan melalui persidangan mencapai 1.281 kasus.
Tetapi angka perkara perceraian di Pamekasan tersebut sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 1.709 pasangan suami istri resmi bercerai.
Sedangkan di kabupaten paling timur, Sumenep, tercatat ada 1.494 perempuan berstatus janda dan 1.494 pria berstatus duda sepanjang tahun 2023.
Dari 1.494 perkara perceraian yang sudah diputus itu, rinciannya cerai talak sebanyak 599 orang dan cerai gugat sebanyak 895 orang.
Jadi, berdasarkan data tersebut di atas, maka angka perceraian di Pulau Madura (yang sudah diputus) mencapai 5.893 kasus.
Itu artinya ada 5.893 janda baru dan 5.893 duda baru. Sehingga jika ditotal, selama 2023 ada 11.786 janda dan duda baru di Madura.
Administrator maduratoday.com