Sumenep

Miliki 3 Paket Sabu, Pria di Sumenep Tak Berkutik Diciduk Polisi

Sumenep, (Madura Today) – Seorang pria inisial FB, warga Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep tak berkutik saat ditangkap polisi, Sabtu (20/1/2024).

FB ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu berat kotor 5,93 gram.

“Sabu tersebut dibungkus dalam 3 paket plastik klip kecil masing-masing berat kotor 4,11 gram, 1,51 gram, dan 0,31 gram,” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (21/1/2024).

Barang bukti lainnya yang didapat dari FB, yaitu 1 kotak plastik mika warna bening, 1 kotak plastik warna orange, timbangan elektrik warna silver merk Harnic, timbangan elektrik warna hitam, handphone merk Samsung warna gold, sedotan plastik, dan 1 pak plastik klip kosong berisi 190 kantong.

“Usai ditangkap terlapor berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya, terlapor dijerat
dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button