Gegara Peras Kades, Pria Ngaku Wartawan Ditahan Polisi Pamekasan
Pamekasan, (Madura Today) – Nahas, seorang pria berinisial VM yang mengaku sebagai wartawan resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024).
VM ditetapkan sebagai tersangkah setelah terbukti memeras Kepala Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Muhklis. Pemerasan itu dilakukan VM dengan dalih temuan dalam pekerjaan proyek pengaspalan di desa tersebut.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan menjelaskan, kasus itu berawal dari Desember 2023 dimana VM menelpon Kades Somalang, Mukhlis dengan mengaku wartawan Indopers. VN mengajak korban bertemu dengan dalih mendapati kejanggalan dalam proyek pengaspalan tersebut.
Namun, ajakan VM tidak digubris oleh kades. Beberapa minggu kemudian, VM kembali menelpon kades tersebut dan mengajak untuk bertemu, lagi-lagi ajakan VM tidak dihiraukan meskipun tersangka mengancam akan memberikan adanya kejanggalan proyek itu.
“Waktu itu menelpon Kades Mukhlis dan mengenalkan dirinya sebagai wartawan. Di telpon, VM menanyakan tentang proyek pengaspalan di Desa Somalang ke pihak kades” kata Kapolres Pamekasan.
Kapolres melanjutkan, pada tanggal 31 januari 2024, tersangka menghubungi saksi atas nama Edi dan menyampaikan temuannya di Desa Somalang. Kepada Edi, tersangka mengaku memiliki bukti foto atas proyek tersebut. Bahkan, tersangka mengancam akan memberitakan temuannya apabila permintaannya tidak diindahkan.
“Lalu Edi (penghubung,red) menghubungi Kades Muhklis terkait apa yang disampaikan tersangka, kades pun menghubungi tersangka dan menanyakan masalah apa yang ditemukan” terangnya.
Tersangka pun mengancam kades dengan memberitakan temuannya di media Indopers apabila masalah itu tidak diselesaikan. Akhirnya korban atau kades mengajak tersangka untuk bertemu di Cafe New Kasmaran, Jalan Jokotole Pamekasan, rabu (31/1/2024).
“Di lokasi, Kades Somalang menyerahkan uang Rp 4 juta kepada tersangka VM. Namun, yang diambil oleh VM hanya Rp 3 juta. Setelah uang diterima, tim Opsnal langsung mengamankan VM atas pengaduan langsung dari Kades Somalang,” ungkapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 4 juta, ID card media Indopers atas nama VM. Dalam ID card itu VM menjabat sebagai wakil pemimpin Redaksi Indopers.
Administrator maduratoday.com