Sumenep

Tak Ada Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Tapi Lolos di Kabupaten, Kini Dilaporkan ke Bawaslu Sumenep!

Sumenep, (Madura Today) – Dua saksi partai politik resmi melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (12/3/2024).

Dua saksi itu merupakan mandat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muchtar Rafiek dan saksi mandat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustari.

Mereka menduga di Kecamatan Kangayan, Sapeken, dan Kecamatan Arjasa tidak ada rekapitulasi tingkat kecamatan khusus DPRD Provinsi dan DPR RI.

Laporan itu juga ditindaklanjuti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sumenep. Dugaan kecurangan itu salah satunya dibuktikan dengan adanya pernyataan PPK dan PPS bermaterai.

“Tiga ketua PPK di kecamatan tersebut kami laporkan,” kata kuasa hukum kedua pelapor, Rahman.

Di menegaskan, hasil rekapitulasi yang tertuang dalam form D hasil kecamatan yang dibacakan pada rekapitulasi tingkat kabupaten dipastikan bodong.

Sebab, fakta di lapangan ditemukan bahwa tidak ada proses rekapitulasi suara di tiga kecamatan tersebut.

Rahman menyampaikan, diduga terjadi kecurangan pemilu yang mengarah pada tindak pidana pada hasil rekapitulasi suara di tiga kecamatan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara.

“Tidak ada rekapitulasi, yang ada langsung memasukkan angka. Tindakan itu sudah masuk pidana pemilu makanya kami laporkan,” tegasnya.

Dia berharap, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan itu demi hasil pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Sebab, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang cukup.

“Bukti-bukti kami siapkan. Bahkan, saksi-saksi juga siap memberi keterangan. Semoga laporan kami segera ditindak lanjuti,” harap dia.

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep Rahbini belum bisa dimintai keterangan perihal dugaan tindak pidana pemilu itu. Upaya konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak direspon.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button