Sumenep

Kesuksesan Pemkab Sumenep Bentuk Puluhan Desa Mandiri dalam Waktu Singkat

Sumenep, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sukses membentuk Desa Mandiri, bahkan dalam kurun waktu yang cukup singkat.

Dalam tiga tahun terakhir, ada puluhan desa di Sumenep yang statusnya naik menjadi Desa Mandiri, bahkan di Sumenep kini tidak ada desa Tertinggal maupun desa Sangat Tertinggal.

Alhamdulillah, progres desa kita luar biasa, dalam tiga tahun terakhir sudah terbentuk 39 Desa Mandiri. Ini sejalan dengan visi misi dan cita-cita pak Bupati,” kata Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni pada Madura Today, Sabtu (25/5/2024).

Disebutkan, pada tahun 2021 di Sumenep hanya terdapat satu Desa Mandiri, lalu tahun 2022 bertambah menjadi 7 desa, dan 2023 bertambah lagi 32 desa, hingga naik drastis dengan total 39 desa Mandiri.

Anwar menjelaskan, status desa ini didasarkan pada Indeks Desa Membangun (IDM) yang secara riil terjadi di desa, yang kemudian dinilai dan disahkan melalui sistem di Kementerian Desa.

“Jadi, yang menginput data desa adalah desa sendiri, yang kemudian menilai provinsi. Semua data diupload, masuk melalui sistem pusat Kementerian Desa, lalu dari skor masing-masing item nanti ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Desa,” paparnya.

Dengan support penuh dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, DPMD terus mendorong peningkatan IDM di semua desa di Sumenep. Sebab, ada unsur-unsur yang harus dilakukan aksesibilitas, baik lingkungan, sosial dan ekonomi.

Alhasil, per 2023 hasil pengukuran IDM, desa Mandiri di Sumenep sebanyak 39 desa, desa Maju 147 desa, desa Berkembang 144 desa, desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal 0 desa.

“Status mandiri adalah tentang tingkat pembangunan atau aksesibilitas desa. Misalnya di pendidikan, apakah akses pendidikan terpenuhi, di kesehatan sudah ada tidak layanan kesehatan. Kemudian dari sisi lingkungan, sudah ada tidak pembangunan untuk mencegah bencana alam misalnya,” urainya.

Kadis Anwar menerangkan, selama ini memang banyak salah tafsir tentang status Desa Mandiri, sehingga pihaknya memfasilitasi desa memberikan pemahaman dari sisi regulasi, aspek ekonomi, sosial, dan SDM-nya.

“Jadi, Mandiri itu bukan Berdikari, IDM  adalah untuk mengukur tingkat pembangunan desa. Misal, jika dulu masyarakat harus berobat ke Puskemas, maka dengan IDM kemudian di desa ada Polindes, begitupun dengan komponen layanan lainnya,” katanya, menerangkan.

Kemudian, desa dengan status Mandiri tidak berarti tidak mendapatkan bantuan lagi. Sebaliknya, penganggaran di desa jadi dipermudah.

Ia menyontohkan, untuk desa yang belum Mandiri, dia hanya bisa mengajukan pencairan 40 persen untuk pengajuan pertama, sementara desa Mandiri mencapai 65 persen.

“Termasuk juga ada beberapa kegiatan yang tidak boleh dikerjakan oleh desa non mandiri. Seperti, dana desa yang tidak bisa membangun sarpras desa, sementara Desa Mandiri boleh, karena aksesibilitas pokok sudah terpenuhi,” paparnya.

Lebih dari itu, desa yang berstatus Mandiri juga mendapat apresiasi peningkatan kinerja, peningkatan atau tambahan dana desa.

“Di Sumenep ada sekitar 64 desa yang mendapatkan tambahan DD sekitar Rp 139 juta lantaran ketepatan penetapan APBDes, ketepatan penginputan data, dan ketepatan pelaporan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pada tahun 2024 ini pihaknya terus koordinasi dengan pendamping desa di kabupaten, di kecamatan hingga desa serta kepala desa dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan data di desa valid dan pembangunan terus diupgrade.

“Sesuai perintah pak bupati untuk menuju satu data. Maka, tahun 2024 kita menargetkan di Sumenep terbentuk 80 Desa Mandiri, dengan proyeksi masing-masing kecamatan ada dua desa yang upgrade,” ungkap Anwar.

Diharapkan, semua desa agar terus meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) untuk mengembangkan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna meningkatkan status desa sebagai wujud keberhasilan membangun desa, untuk mendukung visi misi pemerintah daerah, yakni unggul, mandiri, dan sejahtera.

“Karena itulah, kami mengharapkan seluruh desa supaya menyusun program pembangunan yang bisa mendorong tingkat IDM,” tandas Anwar Syahroni.

Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kepala desa harus mempunyai niat serta semangat dalam menjalankan roda pemerintahan demi membangun desa di segala sektor, sehingga terus melakukan berbagai inovasi program dalam rangka menguatkan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakatnya.

“Kami ingin Kepala Desa se-Kabupaten Sumenep bisa membuat desanya lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati dalam kesempatan bertemu dengan Kepala Desa yang desanya sudah berstatus Mandiri.

Karena itulah, desa yang berstatus Mandiri bisa memacu dan memotivasi kepada desa lainnya untuk berproses menjadi Desa Mandiri, supaya pemerataan pembangunan dilakukan di seluruh desa se-Kabupaten Sumenep.

“Proses desa status mandiri minimal satu kecamatan satu desa mandiri yang selanjutnya ditingkatkan agar desa mandiri terus bertambah di desa lainnya,” terang Bupati.

rossy maduratoday media madura 2024
Rossy
+ posts

Badrur Rosi atau lebih akrab dipanggil Rossy adalah founder Madura Today. Kelahiran Kabupaten Sumenep. Sudah lama berkecimpung di dunia jurnalistik, dan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Madya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button