Jatim Today

Aliyadi Mustofa Minta Disbudpar Jatim Tidak Anak Tirikan Wisata Madura

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Jatim Today, (Madura Today) – Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat memaksimalkan pengembangan desa wisata di pulau Madura.

Hal itu disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata yang digelar di Phaviliun, Taman Dayu, Pasuruan pada Kamis (24/11) malam.

Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim Dian Okta Yoshinta didampingi Kabid Destinasi Disbudpar Provinsi Jatim Susiati.

Hadir pula salah seorang guru besar Universitas Brawijaya, Prof. Lukman Hakim, serta ratusan peserta mengikuti sosialisasi tersebut, 56 di antaranya merupakan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Madura.

“Rancangan draf perda yang mengatur pemberdayaan desa wisata itu sebenarnya sudah lama disusun. Namun, baru bisa disahkan pada 2 September 2022,” kata Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa.

Menurutnya, spirit regulasi tersebut untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata. Sebab, di Madura banyak sekali potensi desa yang belum dikelola secara maksimal.

“Melalui perda ini, diharapkan pengelolaan potensi desa bisa dikembangkan dengan baik. Dalam perda yang baru disahkan ini, juga diatur fasilitasi pemerintah terhadap pengembangan desa wisata,” tambahnya.

Aliyadi meminta, Disbudpar Jatim tidak menganaktirikan Madura. Program-program pengembangan desa wisata harus dimaksimalkan untuk pulau garam. “Saya minta, jangan anak tirikan Madura,” katanya.

Pria yang menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim itu yakin, sektor pariwisata akan menjadi peluang perekonomian baru. Banyak tenaga kerja yang akan diserap. Kemudian, UMKM juga akan menggeliat seiring perkembangan pariwisata.

“Disahkannya perda pemberdayaan desa wisata ini penuh perjuangan. Banyak dinamika yang kami lewati. Semoga perda ini mampu menjadi instrumen pengembangan pariwisata yang lebih baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Kabid Destinasi Disbudpar Provinsi Jatim Susiati mengatakan, beberapa program pemberdayaan desa wisata dilakukan di Madura. Pendampingan serta pembinaan dilakukan di pulau garam.

Harapannya, sektor pariwisata bisa berkembang pesat. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. “Kami fasilitasi pengembangan destinasi wisata melalui dana CSR perbankan, ke depan program-program seperti ini akan terus kami lakukan,” tukasnya.

Penulis : Marzukiy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button