Antisipasi Pencucian Uang, LPEI dan PPATK Jalin Nota Kesepahaman
Administrator maduratoday.com
Jatim Today – Untuk mencegah agar terjadi tindak pidana pencucian uang, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan jajaran PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Kedua lembaga ini membuat nota kesepahaman terkait upaya pemberantasan money laundry, Senin (22/8/2022).
Pihak LPEI dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso. Sementara dari pihak PPATK, dihadiri langsung oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, mengatakan bahwa kerjasama tersebut sangat penting bagi instansinya. Khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
“Harapannya melalui kerjasama ini aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI bisa benar-benar transparan,” aku Rijani.
Selain itu, lanjut Rijani, nota kesepahaman tersebut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan data yang diperlukan kedua instansi. “Untuk itu, kami berharap kerjasama dan koordinasi ini bisa terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” tegas Rijani.
Lebih lanjut, Rijani mengungkapkan, implementasi dari kerjasama itu berupa tukar-menukar data dan informasi. “Kemudian kami juga saling sosialisasi anti pencucian uang. Selanjutnya memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” ungkap Rijani.
Rijani menambahkan, LPEI dan PPATK juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. “Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI. Yakni Agile, Profesionalisme, Integritas, dan Kreatif (APIK ),” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, sangat mengapresiasi kerjasama tersebut. “Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal, kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan, dan riset. Kami sangat antusias untuk ke depannya bisa membantu kepentingan LPEI,” ujarnya.
Ivan menjelaskan, kerjasama itu merupakan bentuk dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI. Khususnya dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan ekspor nasional.
“Kami ingin ada peningkatan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi,” pungkas Ivan.
Penulis: Awi | Editor: Dewi Kayisna