Sumenep

Antrean 34 Tahun, 530 CJH di Sumenep Malah Tarik Biaya Haji

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kantor Kementerian Agama (Kemang) Kabupaten Sumenep mengkonfirmasi, sudah ada 530 calon jemaah haji di Sumenep yang melakukan pembatalan haji.

Rinciannya, penarikan biaya haji dilakukan oleh 498 jemaah calon haji selama 2022, dan selama Januari 2023 ini sudah 32 orang tercatat melakukan pembatalan.

Kepala Kemenag Sumenep, Choironi Hidayat mengatakan, rata-rata alasan calon jemaah haji melakukan pembatalan karena faktor ekonomi,  kesehatan dan meninggal dunia.

Namun demikian, sebelum dilakukan penarikan, pihak Kemenag Sumenep sudah memberikan masukan maupun saran. Sebab, ketika mendaftar lagi antrean haji akan dimulai dari awal.

“Tetapi untuk jumlah pendaftar baru di tahun 2022 juga cukup signifikan, yakni ada 1.327 orang,” terang Choironi Hidayat, Kamis (26/1/2023).

Tentang fenomena penarikan biaya haji ini, Choironi menyarakan kepada para masyarakat agar lebih bijak, kalaupun berniat hendak melakukan ibadah umroh, sebisa mungkin tidak mengganggu biaya haji yang sudah disetorkan.

“Sebab, ketika sudah dilakukan penarikan dana haji, jika ingin kembali mendaftar harus memulai lagi dari awal. Artinya, masa antreannya tetap selama 34 tahun,” paparnya.

Sementara itu, Kemenag Sumenep sampai kini belum menerima kuota haji untuk musim 2023, meski secara nasional Indonesia mendapat jatah 221.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kita masih menunggu, jika nanti sudah ada pembagian kuota, baru kita lakukan pemberkasan dan pelunasan setelah disahkan oleh Presiden RI,” tukasnya.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button