Awal Ramadan, Polisi Sumenep Sikat Penjual Miras di Dua TKP
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Kepolisan Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di awal ramadan ini.
Salah satu dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan pengedar miras dan sita ratusan botol miras berbagai merk, Kamis (23/3/2023) malam.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa ada dua tempat yang ditemukan menjual minuman keras.
“Kita sasar Dusun Semtanih, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun Jasaan, Desa Aeng Bejeh Kenik, Kecamatan Bluto sesuai informasi masyarakat,” terang Widiarti, Jumat (24/3/2023).
Selain mengamankan barang bukti miras, polisi juga menangkap pemiliknya, yakni pemuda inisial JL, warga Karang Cempaka Kecamatan Bluto dan ID, warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi.
“Kedua pemilik dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas dia.
Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna