Balap Liar di Pamekasan, Ratusan Pemuda Dihukum Jalan Kaki
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Ratusan
anak muda yang terlibat balapan liar (bali) di Jalan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan anggota Polres Pamekasan, Sabtu (17/04/21) dini hari.
Sebagai hukumannya, mereka dipaksa berjalan kaki sejauh satu kilometer dari titik balap liar hingga Mapolres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar memimpin langsung razia balap liar yang sering mengganggu kenyamanan warga sekitar di Jalan Kabupaten.
Menurut Apipi, hal itu sudah menjadi atensi pihak kepolisian.
“Para pembalap dan penontonnya kami minta berjalan kaki dari titik balap liar hingga Mapolres Pamekasan,” ujar Apip.
Apip menambahkan, selain dipaksa berjalan kaki, mereka yang terkena razia harus membuat surat pernyataan dan aparat juga mendatangkan orang tua masing-masing. Polisi juga menilang kendaraan yang terjaring razia.
Sedangkan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maupun kendaraannya tidak diubah sesuai standar seperti kenalpot brong, dan peralatan kendaraan yang lain, dianggap kendaraan bodong.
“120 kendaraan roda dua ditahan di Mapolres Pamekasan sekaligus untuk memberikan efek jera kepada mereka,” ujar Apip.
Sementara Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan akan meningkatkan intensitas patroli menanggapi maraknya balap liar.
Ia juga mengimbau semua masyarakat tidak melakukan balap liar karena sangat mengganggu dan meresahkan warga, apalagi dalam bulan suci ramadhan.
“Seluruh titik rawan balap liar bakal terus kami awasi,” tutupnya.
Penulis : Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna