Begini Cara Pemkab Pamekasan Sejahterakan Penyandang Disabilitas
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berkomitmen memberikan kesejahteraan untuk para penyandang disabilitas di Kabupaten setempat.
Hal itu berupa pemenuhan kebutuhan material dan spiritual serta memberikan fasilitas untuk berpartisipasi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam lingkungan bermasyarakat.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, keberadaan penyandang disabilitas telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2018 yang terkandung dalam 14 Bab dan 79 Pasal tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Perda tentang perlindungan dan pemenuhan kak penyandang disabilitas diharapkan tidak hanya sekadar menjadi aturan belaka, melainkan bisa direalisasikan sebagaimana mestinya,” katanya saat bertemu Perkumpulan Penyandang Disabilitas Madura (PPDM) di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati. Selasa (26/1/2021).
Lebih lanjut, Totok, sapaan karib Totok Hartono menambahkan, beberapa masalah yang dialami penyandang disabilitas harus disikapi dengan rasional.
Maka dari itu, pihaknya akan mengkaji dengan Dinas sosial tentang bantuan yang mungkin bisa dilakukan dalam waktu dekat, baik jangka pendek atau pun jangka panjang.
“Nantinya, Dinsos akan koordinasi dengan Disnaker untuk memberikan kegiatan yang bisa menopang sendi sosial ekonomi bagi mereka, sesuai regulasi dan aturan yang ada,” tutupnya.
“Telah ada Perda Nomor 6 tahun 2018. Di sana terkandung 14 bab dan 79 pasal. Ini artinya apa, bahwa apa yang menjadi harapan pengurus PPDM ini sudah ada dasar hukumnya,” paparnya.
Ia menegaskan, Pemkab Pamekasan akan menyediakan dana hibah yang akan disalurkan oleh Bagian Kesra atau Dinas Sosial setempat untuk para penyandang disabilitas ini.
“Hibah itu menyangkut kegiatan yang diperlukan pembiayaannya dari ABPD, kami harap agar pengurus PPDM nanti bisa mengajukan suatu kegiatan yang dituangkan dalam suatu proposal untuk mendapatkan bantuan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Moh Tarsun mengaku masalah disabilitas ini adalah bagian dari tugas lembaga yang dipimpinnya untuk memfasilitasi.
Menurutnya, saat ini ada dua organisasi para penyandang disabilitas. Selain PPDM juga ada Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang sebelumnya juga melakukan audiensi dengan Pemkab setempat, bahkan telah selesai melakukan kegiatan operasi bibir sumbing.
“Tentunya semuanya akan kami programkan dan tetap kami fasilitasi kalau ada kegiatan, oleh karena itu mari kita duduk bersama para pengurus di Dinsos atau dimana inventarisir apa yang perlu kami fasilitasi,” tegasnya.
Penulis : Nuri | Editor : Dewi Kayisna