Sumenep

Bejat! Guru SD di Sumenep Diduga Cabuli 10 Muridnya, Modus Berikan Nilai Jelek

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diduga berbuat bejat.

Betapa tidak, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial M (45) tersebut diduga telah mencabuli 10 orang murid di tempat ia mengajar.

Kasus memilukan ini diduga dilakukan pelaku sejak tahun 2021 lalu dan baru terungkap pada 13 Januari 2023 setelah salah seorang ayah korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

“Pelaku sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (8/1/2023).

Widi menuturkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut saat jam pelajaran berlangsung dengan cara memanggil korban ke ruang guru.

“Modus operandinya korban diancam akan diberikan nilai jelek dan tidak dinaikkan atau tidak diluluskan dari sekolah,” jelas Widi.

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku terancam Pasal 82 UU RI Nomer 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar mantan Kapolsek Kota ini, menjelaskan.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button