Belasan Orang di Sumenep Gagal Dapat Bantuan RTLH
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Sebanyak 19 warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Permukiman DPKP Cipta Karya Sumenep, Beny Irawan menjelaskan bahwa ada 46 penerima diajukan dapat bantuan RTLH.
Namun dari hasil verifikasi ulang tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), yang dinyatakan lolos verifikasi sebanyak 27 penerima dan sisanya 19 orang dinyatakan gagal.
“Dari 46 yang diajukan untuk mendapatkan bantuan ini, hanya 27 yang memenuhi syarat,’” katanya, Rabu (16/6/2021).
Menurut Beny, ada 3 kriteria yang yang bisa mendapatkan bantuan RTLH. Pertama, faktor ketahanan pangan, dilihat dari faktor keselamatan bangunan. Apabila dinilai membahayakan terhadap penghuninya, maka penghuni rumah dinilai layak mendapatkan RTLH.
Kedua, faktor kesehatan bangunan. Pihak verifikator akan melihat bangunan rumah dari ketersediaan ventilasi bangunan.
Ketiga, faktor kecukupan luas bangunan. Hitungan yang ideal, rumah dengan berpenghuni 4 orang, maka ukuran rumahnya itu tipe 36 dan untuk 1 orang 3×3,
Mereka yang gagal menerima bantuan RTLH, karena telah memiliki hunian yang layak, pindah domisili, tidak sanggup swadaya, rumah dalam status sengketa, dan meninggal dunia
“Jadi 19 warga ini yang tidak layak mendapatkan RTLH akan di gantikan kepada warga yang layak mendapatkan RTLH,” tutupnya.
Penulis : Taufik | Editor : Dewi Kayisna