Bupati Sumenep Teken SK Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menandatangani SK terkait penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2022. Gerak cepat (garcep) tersebut diambil agar para petani di wilayahnya bisa segera menebus pupuk bersubsidi.
SK yang ditandatangani Bupati Fauzi terkait penyaluran dan HET pupuk bersubsidi kali ini hanya berselang satu hari setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima SK dari Gubernur Jawa Timur pada Kamis, (6/1/2022) siang kemarin.
“Di awal tahun ini petani kesulitan dapat pupuk bersubsidi karena SK yang dari Gubernur baru turun. Sehingga pupuknya memang belum bisa disalurkan,” kata Bupati.
Menurutnya, hal seperti itu tidak hanya di Sumenep, tapi juga terjadi di daerah lain di Jawa Timur. “Makanya setelah SK Gubernur turun kemarin, hari ini saya langsung menindaklanjutinya agar petani bisa segera menebus pupuk, dan sepertinya kita yang paling cepat ini,” kata Fauzi, menambahkan.
Sekadar diketahui, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan.
Rencana kebutuhan itu ditetapkan dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, dan peraturan pelaksanaannya ditetapkan oleh gubernur atau bupati/wali kota.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep juga telah memanggil para distributor pupuk untuk melakukan rapat koordinasi.
“Hari ini kami mengumpulkan para distributor untuk melakukan rapat koordinasi. Sehingga ketika SK Bupati sudah turun, distributor juga bisa langsung jalan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep Arif Firmanto.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna