Cabup Incumbent Diminta Tak Manfaatkan Fasilitas Negara
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Anggota DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur mengingatkan agar bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati memberikan edukasi dan referensi politik kepada masyarakat.
Pilkada tidak hanya dijadikan investasi pertarungan perebutan kekuasaan. Tetapi (dari kedua Paslon) ada nuansa edukasi politik yang bisa dijadikan pelajaran berarti oleh masyarakat.
“Misalnya, incumbent menaati regulasi yang ada,” kata anggota Komisi I DPRD Sumenep, Irwan Hayat, Selasa (8/9/2020).
Meski demikian, politisi PKB tersebut mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara jelas apakah ada indikasi calon incumbent menggunakan fasilitas negara atau tidak dalam memenangkan kontestasi politik.
“Tetapi yang jelas regulasi dan undang-undang mengatur, bahwa selama sosialisasi untuk kepentingan pencalonan dirinya tidak boleh menggunakan fasilitas negara” tegasnya.
Pilkada Sumenep dipastikan akan diikuti duap pasangan calon, yakni Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri dan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah. Kedua Paslon saat ini menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Ramelan, Surabaya.
Paslon Achmad Fauzi -Dewi Khalifah mendaftarkan ke KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 2020-2024 dengan diusung 5 partai politik, yakni PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB.
Sementara, Paslon Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri diusung tujuh Parpol, yakni PKB, PPP, Demokrat, Hanura, NasDem serta dua Parpol non parlemen, Golkar dan Gelora.
Penulis : Rosy | Editor : Taufiq Rahman