Sumenep

Caleg PDIP Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Masalembu Sumenep

Sumenep, (Madura Today) – Salah seorang Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Sumenep dapil 7 yang meliputi Kecamatan Raas, Nonggunong dan Masalembu resmi melapor ke Bawaslu setempat, Rabu (13/3/2024) kemarin.

Caleg PDIP nomor urut 3, Benny Halim melaporkan penyajian data D. Hasil yang tidak sesuai dan atau tidak disesuaikan dengan data C. Hasil dan C. Rekap Kontrol di Kecamatan Masalembu.

Kuasa hukum Benny Halim, Marlaf Sucipto menyebut, ketidaksesuaian C. Hasil dan C. Rekap kontrol, diduga dilakukan oleh DS, Ketua PPK Masalembu. Dibantu oleh anggota PPK Masalembu; MF, SH, FJ, HO, yang dikerjasamakan dengan CH selaku Ketua Panwascam Masalembu.

Tindakan tersebut, diduga kuat dilakukan berdasarkan arahan, perintah, tekanan bahkan intimidasi dari rekan separtai pelapor ,yakni DF yang juga Caleg dapil 7 dari PDI-P nomor urut 5.

Perolehan suara DF di Kecamatan Masalembu, berdasarkan C. Hasil dan C. Rekap kontrol, sebanyak 4.883 suara. Kemudian berubah dalam penyajian dokumen D. Hasil yang muncul di dalam Rapat Pleno tingkat kabupaten sebanyak 8.261.

“Perbuatan para terlapor, kami duga bertentangan dengan ketentuan Pasal 532, Pasal 535, Pasal 544, Pasal 551 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 No. 182),” kata Marlaf Sucipto, Kamis (14/4/2024).

Di dalam laporan tersebut, pihaknya meminta Bawaslu Sumenep untuk merekomendasikan kepada KPU Sumenep agar Data D. Hasil Kecamatan disesuaikan dengan Dokumen C. Hasil dan dokumen C. Rekap kontrol desa/kelurahan.

Kemudian untuk membuktikan, Bawaslu juga membuka dokumen hasil pengawasan yang dilakukan untuk penghitungan perolehan suara setiap caleg di Kecamatan Masalembu.

“Terakhir, meminta laporan a quo untuk diproses lebih lanjut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu.red) Sumenep,” pungkas Marlaf.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi yang hendak dimintai konfirmasi via telepon oleh media ini belum memberikan tanggapan.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button