Calon Tunggal Sebabkan Desa Ini tak Bisa Gelar Pilkades
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Dua desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan tidka bisa mengikuti Pilakdes Serentak 2021.
Dua desa itu, yakni Desa Lombang, Kecamatan Giligenting dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, kedua desa itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk gelar Pilkades.
Desa Lombang tidak memenuhi jumlah minimal Cakades karena hanya terdapat satu orang calon. Dalam aturan, calon Pilkades paling sedikit dua orang dan paling banyak 5 orang.
Sedangkan Desa Batu Ampar, ada permasalahan yang juga menyebabkan tidak bisa ikut Pilkades.
“Dengan kondisi itulah, maka kedua desa tersebut tidak dapat ikut Pilkades Serentak tahun 2021 ini,” tegas Ramli.
Ia mengungkapkan, seharusnya Pilkades Serentak tahun ini diikuti 86 desa. Namun, dengan gagalnya dua desa itu, maka berkurang menjadi 84 desa.
Untuk diketahui, Pilkades Serentak 2021 di Sumenep, dapat dilaksanakan jika desa yang bersangkutan sudah melaksanakan vaksinasi dengan progres capaian 70 persen.
“Dalam minggu ini kami akan mengumpulkan Plt Kades, Sekdes dan panitia Pilkades dalam rangka konsolidasi capaian vaksinasi Covid-19 tersebut,” ucapnya.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna