Data Kasus Narkoba di Sumenep 2020, Miris !
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur merilis data pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2020, Selasa (29/12/2020).
Jumlahnya diketahui mencapai 106 kasus, 58 kasus diungkap Satresnarkoba dan 48 kasus diungkap Polres Jajaran.
Dari 106 kasus itu, polisi menciduk 164 orang tersangka, di antaranya 156 orang laki-laki, dan 8 orang berjenis kelamin perempuan.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, kurang lebih 429,42 gram sabu, 10 butir pil Inex dan uang tunai total Rp 37.631.000.
Kriteria tersangka, pengedar 37 orang, kurir 52 orang, pemakai 75 orang dan untuk status bandar masih nihil.
Dari sisi usia, tersangka umur 15 – 19 tahun sebanyak 10 orang, 20 – 24 terdapat 23 orang, dan usia 25 – 64 tahun terdiri dari 131 orang
Lalu pendidikan, 3 orang tersangka tercatat tidak sekolah, 60 orang lulusan SD/MI, 45 orang tamat SMP/MTs, 50 orang lulus SMA/MA dan sisanya 6 orang tamatan Perguruan Tinggi.
Pekerjaan para tersangka, 13 orang masih pelajar atau mahasiswa, 101 orang swasta/wiraswasta , 24 orang berprofesi petani, 3 orang berstatus PNS, 1 orang honorer, 3 orang IRT, 7 nelayan, 2 perawat dan 10 orang sisanya pengangguran.
Dari data di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ‘wabah’ narkoba ini telah merambah hampir ke semua lini kehidupan di Sumenep.
Oleh sebab itu, perlu ada peningkatan keseriusan semua pihak untuk terus berupaya mencegah dan menghentikan masalah akut narkoba ini.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna