Dinkes Pamekasan Realisasikan DBHCHT untuk Premi Iuran Daerah
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memastikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dikelola dengan baik.
Sebagaimana disampaikan Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Suliha. Menurutnya, anggaran sebesar Rp 14 miliar yang diterima dinas kesehatan itu sudah terserap 100 persen.
“Dananya sebesar Rp 14.137.403.250 ini, itu sudah terserap keseluruhan mas,” terang Suliha, Rabu (18/8/2021).
Kata dia, Dinkes memanfaatkan anggaran tersebut untuk program jaminan kesehatan masyarakat miskin dengan membayar pembayaran premi iuran daerah (PPID) di semester pertama. Terhitung dari bulan Januari hingga bulan Juni 2021.
“Bentuk programnya adalah pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Pamekasan,” sambungnya.
Dia menegaskan, untuk pembayaran iuran premi selama tahun 2021, Dinas Kesehatan Pamekasan membutuhkan anggaran sekitar Rp 45 miliar.
Jadi, sambung dia, untuk dana bagi hasil cukai tembakau yang diterima, hanya bisa membayarkan iuran premi sekitar 20 persen dari keseluruhan masyarakat miskin di Pamekasan.
“Paling tidak itu hanya membayarnya 10 hingga 20 persen keseluruhan masyarakat Pamekasan yang membutuhkan,” tegasnya.
Penulis : Marzukiy | Editor : Dewi Kayisna