Sumenep

DPRD Sumenep Bakal Bentuk Pansus untuk 4 Raperda Prioritas

Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Rapereda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari menyampaikan tujuan pembentukan Pansus oleh Badan Musyawarah (Bamus) itu dalam rangka membahas 4 Raperda yang menjadi prioritas legislatif pada triwulan pertama tahun 2024.

“Rapat tersebut dijadwalkan Rabu (13/3/2024) besok. Kalau tidak ada hambatan, itu jadwalnya,” katanya kepada, Selasa (12/3/2024).

Lebih lanjut, Juhari panggilan akrabnya menjelaskan, awalnya ada lima raperda yang akan dibahas legislatif tahun 2024 ini, akan tetapi hanya empat raperda saja yang menjadi prioritas.

“Artinya, dari lima raperda yang masuk, akan ada satu raperda yang di-pending. Sehingga menghasilkan empat raperda pada triwulan pertama,” ungkapnya.

Adapun empat raperda tersebut diantaranya, Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sumenep, Pemantapan Ideologi Pancasila, Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Juhari mengaku optimis, pembahasan Raperda yang masuk daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) akan tuntas, sehingga bisa menjadi produk perundang-undangan bagi Kabupaten Sumenep untuk kesejahteraan masyarakat.

”Insyaallah, kami akan kerja maksimal sebelum masa pengabdian berakhir,” pungkas politisi PPP itu.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button