DPRD Sumenep Bakal Genjot Pembahasan 3 Raperda
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep bakal menggenjot pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Tiga Raperda yang dinilai cukup urgen dan mendesak untuk dituntaskan tersebut, meliputi Raperda Pajak Dan Retribusi, Pengelolaan Limbah Domesti dan Raperda Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketiga Raperda tersebut saat ini sudah siap dibahas oleh legislator. Bahkan, Bupati Sumenep melalui Sekdakab Edy Rasiyadi sudah menyampaikan nota penjelasan dalam sidang paripurna, Senin (13/3/2023) kemarin.
“Ya, nanti akan digenjot pembahasan tiga Raperda tersebut,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Menurut K. Hamid, pembahasan akan dilakukan oleh pansus yang dibentuk DPRD. Sehingga, pembahasan akan lebih terarah dan fokus.
“Dengan pembahasan di pansus diharapkan mampu melakukan kajian secara menyeluruh dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Politisi senior PKB ini mengingatkan, setiap rancangan raperda harus dilakukan kajian secara mendalam agar bisa memberikan azas manfaat dalam mendorong peningkatan pembangunan di Sumenep.
“Lebih-lebih bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.
Abdul Hamid Ali Munir, di tahun 2023 ini pihaknya akan terus menggejot setiap pembahasan raperda yang sudah teragendakan.
“Semoga semuanya bisa tuntas di tahun 2023 ini. Namun, untuk saat ini kami akan fokus kepada LKPj dan tiga raperda itu. Semoga memberikan manfaat,” tandasnya.
Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna