Event TodaySumenep

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD-P 2021

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (20/9/2021).

Paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan terima kasih atas paparan Bupati Sumenep secara garis besar rancangan APBD Perubahan 2021.

Untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan melalui agenda kegiatan sidang paripurna di DPRD setempat.

“Kami juga berterima kasih atas jalannya rapat di ruang DPRD Sumenep ini secara fisik maupun daring. Semoga pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua,” tandasnya.

Hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, Bupati Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, Forkopimda, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan Alat Kelengkapan dan anggota.

Hadir pula Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan dan pers.

Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan paparannya khususnya di Bab IV tentang kondisi dan kebijakan perubahan anggaran pembiayaan.

Disebutkan, pada point 4.1 kebijakan umum perubahan pembiayaan; penerimaan pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula sebesar 208 miliar 220 juta 396 ribu 493 Rupiah.

Kemudian diproyeksikan bertambah sebesar 231 miliar 717 juta 758 ribu 70 Rupiah atau naik 111,28% menjadi sebesar 439 miliar 938 juta 154 ribu 563 Rupiah.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 tetap sebesar Rp 45 miliar,” jelasnya.

Dikatakan Bupati Sumenep ini, target dan sasaran program pembangunan Kabupaten Sumenep pada rancangan APBD Perubahan 2021 disusun berdasarkan beberapa hal.

Diantaranya, perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara dengan program dan kegiatan pembangunan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Selengkapnya mengenai target dan sasaran program dan kegiatan tersaji secara sistematis pada buku Raperda APBD tahun anggaran 2021,” ungkap politisi PDIP ini.

Fauzi berharap, Raperda APBD Perubahan 2021 dapat memberikan gambaran yang jelas dalam proses pembahasan yang akan dilakukan, sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button