DPRD Sumenep Genjot Pembahasan KUA-PPAS
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggenjot agenda kedewanan 2021.
Salah satunya ialah pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Bahkan sejak Selasa (24/8/2021), Badan Anggaran legislatif dan Tim Anggaran eksekutif menggelar pembahasan bersama KUA-PPAS tersebut.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menegaskan, meski di tengah pandemi, pihaknya menargetkan pembahasan KUA-PPAS dapat dituntaskan pada akhir Agustus ini.
“Kami berharap jadwal yang direncanakan sesuai target. Tujuannya, untuk terus pindah pada pembahasan selanjutnya,” ungkapnya, Selasa (24/8/2021).
Hamid menjelaskan, rancangan KUA itu adalah mengenai kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.
Sedangkan rancangan PPAS memuat tentang penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program atau kegiatan.
“Jika sudah selesai, nantinya akan dilakukan penandatanganan bersama Bupati dan DPRD Sumenep,” jelas Hamid.
Ia menambahkan, dalam pembahasannya, dilakukan tim dari Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sumenep dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Tim tersebut berjumlah 25 orang.
“Kami berharap, dengan waktu yang singkat ini bisa dibahas secara mendalam dan maksimal, karena memang waktu yang kami punya sangat sedikit di kondisi Covid-19 seperti ini, mudah-mudahan 30 Agustus 2021 sudah selesai,” imbuh legislator senior ini.
Semua rancangan KUA dan PPAS juga diharapkan dapat memuat langkah-langkah konkret dalam mencapai target yang diharapkan bersama.
“Kami tentu akan terus berusaha melaksanakan kegiatan kedewanan se-efektif dan se-efesien mungkin, dengan harapan tetap mendapatkan hasil terbaik,” pungkas Hamid.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna