Duet Fauzi-Eva Daftar KPU, Begini Kemeriahannya
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah resmi mendaftar sebagai sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Fauzi-Eva, sebutan pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, ke KPU diantar sejumlah tokoh kiai, Ketua-ketua partai pengusung, dan ratusan pendukung serta relawannya.
Fauzi-Eva yang diusung empat parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKS tiba di KPU sekitar pukul 14.45 WIB.
Usai pemeriksaan berkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyatakan syarat dan pencalonan Fauzi-Eva dinyatakan lengkap.
“Ya, memenuhi syarat dan calonnya,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini saat memberikan keterangan pers, Jumat (4/9/2020).
Kata Rahbini, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi selama 7 hari terhadap syarat calon seperti KTP elektronik dan surat tidak pernah punya hutang dari pengadilan.
“Juga SKCK, Ijazah dan bebas pajak. Termasuk juga berkas lainnya,” jelasnya.
Saat mendaftar, pasangan Fauzi-Eva mendaftar ke KPU Sumenep dengan mengenakan baju warna putih. Fauzi didampingi istri Nia Kurnia. Sedangkan Nyi Eva didampingi K. Syafraji, suaminya.
Sejak berangkat dari Masjid Jamik Sumenep, hingga ke Asta Tinggi dan Kantor KPU, ratusan simpatisan dan relawan yang mengiringi perjalanan tak henti melantunkan salawat serta seruan kemenangan.
Penulis : Rozy | Editor : Taufiq Rahman