Fraksi PKB DPRD Jatim Dukung Usulan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengusulkan penambahan masa jabatan kades dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode.
Penasehat F-PKB DPRD Jatim Aliyadi Mustofa mengatakan, para kades telah lama mengusulkan revisi masa jabatan kepala desa. Alasannya, untuk membangun desa tidak cukup hanya dengan waktu enam tahun.
“Setelah kami telaah, alasan yang dikemukakan para kades itu bisa diterima. Karena, realita di lapangan, kepala desa baru bisa bekerja optimal di dua tahun terakhir masa jabatan. Perinciannya, dua tahun pertama fokus memulihkan kondisi politik desa,” katanya, Minggu (20/11/2022).
Dia melanjutkan, pada dua tahun kepemimpinannya fokus pada perencanaan pembangunan, menginventarisir potensi yang dimiliki desa untuk dikembangkan. Termasuk pula, sumber daya manusia (SDM) yang akan dijadikan lokomotif pembangunan juga baru disiapkan.
“Dari total 6 tahun menjabat, hanya 2 tahun terakhir yang maksimal bekerja, makanya kami menilai, kades butuh tambahan masa jabatan,” tambah Aliyadi.
Legislator asal Sampang tersebut menambahkan, dukungan dan dorongan agar masa jabatan kades menjadi 9 tahun bukan sekadar janji. Tapi, pihaknya akan melakukan langkah taktis dan politis berupa pengawalan regulasi.
Pengawalan akan dilakukan melalui eksekutif dan legislatif. Selain kader di DPR, PKB juga memiliki kader yang saat sekarang menjabat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Tentu, ikhtiar itu juga membutuhkan dukungan dan doa dari seluruh kades di Madura dan Indonesia secara umum. Supaya, pengawalan itu sukses dan berjalan sesuai yang direncanakan.
“Aspirasi kades bukan hanya kami tampung, tapi akan kami kawal dan diperjuangkan secara sungguh-sungguh melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambah Ketua Komisi B DPRD Jatim itu.
Dukungan terhadap penambahan masa jabatan kades itu juga disampaikan Ketum PKB A. Muhaimin Iskandar saat bertemu AKD dan Apdesi di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Usulan itu disambut baik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur dan siap mengawal revisi undang-undang yang mengatur masa jabatan kades.
Penulis: Marzukiy | Editor: Dewi Kayisna