Sumenep

Geger! Makam Bayi di Sumenep Dibongkar OTK dan Kepalanya Dibuang

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Warga Dusun Galis Barat, Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kepala bayi.

Kepala bayi tersebut ditemukan di tegalan milik Misadin, sekitar 500 meter dari pemakaman umum (TPU) Kang Amsi, Kamis (29/06/2023) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menceritakan, peristiwa berawal saat Abu Bakar dan Moh Adi Syahidi melakukan ziarah ke kuburan anaknya di pemakaman umum dusun setempat.

Abu Bakar melihat makam anaknya yang masih bayi dalam keadaan habis dibongkar. Ketika dilakukan pengecekan, tidak ditemukan jenazah anaknya dalam makam tersebut.

Lalu Abu Bakar menghubungi Suhaili (kakek korban) dan mendatangi lokasi kejadian. Kemudian Suhaili menemui Suhaimun, Kepala Dusun setempat untuk menceritakan kejadian tersebut.

Selang beberapa jam kemudian, Sahimun kedatangan Misadin yang mengaku menemukan ember putih bekas cat tembok di tanah tegalan miliknya.

Dari tegalan yang berjarak sekitar 1.5 km dari rumahnya atau tepatnya di dekat pohon bambu tersebut, Misadin mengaku dalam ember yang ditemukannya berisi potongan tubuh kepala bayi.

Misadin dan Sahimun sepakat menuju ke lokasi sambil lalu membawa cangkul untuk mengubur potongan kepala bayi tersebut dengan membungkusnya dengan selembar kain putih

Dari dua peristiwa tersebut, kata Widiarti, Suhaili bersama Sahimun melapor ke Kepala Desa Galis, Ach. Safri Wiarda.

“Sekira pukul 20.30 WIB Ach. Safri Wiarda menghubungi Polsek Giligenting berkoordinasi untuk melakukan pengecekan TKP,” kata Widiarti, Jumat (30/6/2023).

Kemudian, sekira pukul 23.50 WIB, bersama tim medis dan Koramil Giligenting, dilakukan pembongkaran ulang terhadap dikuburkannya potongan tubuh kepala bayi tersebut.

“Setelah itu, potongan tubuh tersebut dikuburkan kembali di depan rumah Suhaili, kakek korban,” terangnya.

Sementara atas kejadian tersebut, pihak keluarga atau orang tua bayi yakni Moh. Adi Syahid dan Yulia Agus Priani membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum/otopsi

Penulis: A. Rofik | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button