Sumenep

Pilkada Sumenep 2024: Ada 1.967 TPS dan 875.017 Calon Pemilih

Sumenep, (Madura Today) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Sumenep 2024 sebanyak 1.967 TPS.

Kemudian, sesuai daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),  875.017 warga berpotensi sebagai calon pemilih di Pilkada.

Rinciannya, terdiri dari 413.799 laki-laki dan 461.218 perempuan yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan, daratan dan Kepulauan.

“Jumlah TPS itu sudah final dan sesuai hasil sinkronisasi yang kami lakukan di KPU RI,” terang komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman, Senin (10/6/2024).

Jumlah TPS tersebut, sambung Syaifur, berpatokan pada regulasi KPU RI, yakni maksimal jumlah pemilih di masing-masing TPS sebanyak 600 orang.

“Setelah ini, proses pendataan calon pemilih akan berpatokan dengan jumlah TPS tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, selain jumlah pemilih di tiap TPS, pemetaan TPS juga mempertimbangkan akses/kemudahan pemilih datang ke TPS.

“Apalagi Kabupaten Sumenep secara geografis terdiri atas 27 kecamatan, yang 9 di antaranya merupakan wilayah kepulauan,” urainya.

Saat ini, panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Sumenep tengah mengunggah data dalam DP4 ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Menurut Syaifur, data yang diunggah berbasis TPS yang telah ditetapkan, dan selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

“Dalam pemetaan TPS, tidak bisa menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan, tidak memisahkan pemilih dalam satu KK di TPS yang berbeda. Juga harus harus diperhatikan kemudahan para pemilih untuk datang ke TPS,” tandasnya.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button