Pamekasan

Ini Identitas Pelaku dan Motif Pembunuhan Sadis di Pamekasan

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Pamekasan yang terjadi beberapa hari lalu.

Tersangka diketahui berinisial AH (36), warga Dusun Tengginah Laok, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Sementara korban, Miarto (50) merupakan Cakades nomor urut 5 di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berdasarkan hasil informasi masyarakat pada tanggal 1 Maret 2022.

Resmob melakukan pengejaran kepada pelaku, kemudian berhasil menangkapnya di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pada Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wib.

“Setelah itu terduga dibawa ke ruang penyidik untuk diinterogasi lebih lanjut dan terduga mengakui hal itu dilakukan seorang diri,” terangnya, Jumat (4/3/2022) saat menggelar konferensi pers

Ia menjelaskan, motif pelaku pembunuhan itu lantaran diduga pihaknya terancam karena korban diduga membawa senjata tajam (Sajam) saat di perjalanan.

“Karena terduga emosi langsung menabrak korban dan membacoknya hingga tewas,” jelasnya.

Pada kasus pembunuhan itu, Polres Pamekasan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1 setel pakaian korban, 1 pasang sandal, sebilah celurit berukuran 58 sentimeter, 1 setel pakaian tersangka saat melancarkan aksinya kepada korban.

Kemudian satu unit mobil pikap tahun 2018lbernopol D 8344 DG dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam milik korban dengan Nopol M 4103 CN.

Pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni pasal 340 subs 338 sub 170 ayat 2 ke 3 sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan 20 tahun penjara.

Penulis : Taufik | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button