Jatim Progress Yakin Bisa Buktikan Dugaannya, KPU Sumenep Tak Gentar
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Aktivis Jatim Progress, Syaifurrahman mengaku yakin bisa membuktikan soal dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Yang paling santer, Jatim Progress menuding komisioner KPU telah bermain bahkan menerima suap dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Tak ada yang sulit dibuktikan mas,” kata Syaifurrahman menjawab pertanyaan Madura Today soal dugaan-dugaan yang ia tujukan ke KPU, melalui pesan WhatsApp.
Sebagai langkah kongkrit, Jatim Progress menggelar aksi demontrasi di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Mereka meminta DKPP turun tangan menindak lanjuti dugaan pelanggaran kode etik berdasarkan temuan di lapangan tersebut.
“Ada temuan di lapangan bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp 15-25 juta dan PPS Rp 3-5 juta. Dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khusus dari DKPP,” kata Syaifurrahman.
Tidak hanya itu, Syaifurrahman menyebut perubahan SK pengumuman hasil tes tertulis menjadi indikasi ada main mata dalam rekruitmen PPS beberapa waktu lalu.
“Perubahan SK pengumuman hasil tes tulis merupakan indikasi yang kuat telah terjadi permainan dan mengarah pada pelanggaran kode etik,” lanjutnya.
Saat ini, kata dia, Jatim Progress sedang melengkapi berkas dan bukti tambahan untuk melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran etik KPU Sumenep tersebut ke DKPP RI.
“Ketua KPU Rahbini, komisioner Syaifurrahman dan Mustafid harus diperiksa,” tegasnya.
Sementara salah seorang Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman yang disebut oleh Jatim Progress membantah tudingan serius tersebut. Dia juga tak gentar bila dugaan tersebut harus diproses di DKPP RI.
“Sampai saat ini belum ada rencana langkah apa yang akan diambil, karena saya memang tidak merasa. Kalau misalnya nanti ada pemanggilan dari DKPP baru kami pikirkan langkah apa yang akan diambil. Terserah mereka apa punya bukti atau tidak,” tandasnya.
Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna