Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu, Pemkab Sumenep : Terancam Sanksi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Harga minyak goreng di pasar tradisional Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur per hari ini menjadi Rp 14 ribu per liter.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskop UMKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep Ainur Rasyid menjelaskan, harga tersebut merupakan regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“Jadi di setiap pasar tidak boleh melebihi harga yang sudah ditetapkan itu,” terangnya, Rabu (19/1/2022).
Jika pedagang di pasar maupun swalayan melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan dikenakan sanksi tegas dinas terkait, meskipun tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan harga.
“Pasti mereka akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran dan sanksi lainya,” tegasnya.
Pihaknya akan melakukan monitoring ke setiap pasar dan toko swalayan setempat untuk dapat memastikan tidak terjadi adanya permainan harga di lapangan.
Penulis : Taufik | Editor : Dewi Kayisna