Sumenep

Kakek Bejat di Sumenep Bekali-kali Cabuli Gadis 15 Tahun

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Sungguh bejat kelakukan seorang kakek inisial H, warga Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Betapa tidak, lelaki 57 tahun itu berkali-kali mencabuli Bunga (nama samaran), gadis yang masih berusia 15 tahun.

Menurut Kepolisian setempat, terkuaknya kasus tersebut saat Bunga siuman dari pingsannya pada tanggal 17 Agustus 2020. Kepada orang tuanya ia mengatakan agar saat naik haji nanti jangan bareng inisial H.

Ucapan tersebut membuat orang tua dan saudara Bunga curiga, sehingga dikumpulkanlah sanak saudaranya untuk mencari tahu apa yang dialami oleh Bunga.

“Setelah korban dicerca dengan pertanyaan oleh orang tuanya, korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh H sebanyak 4 kali,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (22/8/2020) .

Widi merinci, H pertama melancarkan aksi bejatnya pada Bunga pada bulan Mei 2020 (bulan puasa) sekira jam 19.15 WIB di Jln. Tuba (belakang SMA Negeri I Sapeken).

Kedua dan ketiga dilakukan pada hari Minggu dan Senin tanggal 14 dan 15 Juni 2020 di rumah korban, tepatnya masing-masing di kamar orang tua korban dan ruang tamu.

“Ke empat kalinya, di hari yang sama tanggal 15 Juni sekitar pukul 13.00 WIB di halaman rumah Bu Bida, tetangga korban,” ujar Widi menjelaskan.

Atas laporan kedua orang tua korban, tersangka H sudah ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014.

“Pasal tersebut tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Widi.

Penulis : Rozy
Editor : Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button