Sumenep

Kapal DBS III Tak Kunjung Beroperasi, PT Sumekar Digeruduk Massa

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) menggelar aksi demonstrasi ke kantor PT Sumekar, Rabu (23/2/2022).

Mereka menagih janji perusahaan plat merah tersebut soal akan dioperasikannya lagi KMP Dharma Bahari Sumekar (DBS) III.

Korlap aksi, Moh. Yudik Faisal Ali menyebut, sebelumnya HIMPASS sudah melakukan audiensi dengan pihak PT Sumekar.

Saat itu, Direktur PT Sumekar sebagai operator DBS III menyampaikan akan mengoperasikan DBS III pada minggu kedua bulan Februari 2022.

“Tapi nyatanya, janji tersebut tidak terealisasi hingga saat ini. Sehingga kami ke sini dengan massa, karena kami merasa dibohongi,” tegasnya.

Kata Yudik, selain berjanji segera mengoperasikan DBS III, perusahaan milik daerah itu juga akan segera diusahakan memperbaiki fasilitas KMP DBS I.

“Namun, sampai saat ini kapal Sumekar I (DBS I) maupun III belum ada tanda-tanda mau beroperasi,” tegasnya.

Dengan tidak beroperasinya kapal tersebut, warga Kepulauan merasa kecewa. “Sehingga kami selaku representasi warga kepulauan merasa kecewa karena dibohongi oleh PT Sumekar,” sambungnya.

Lebih lanjut Yudik mengatakan, direktur PT. Sumekar saat audiensi DBS III mengaku sudah sembilan bulan terakhir tidak beroperasi. Sementara DBS I sudah standby kurang lebih satu bulan.

Lalu dalam informasi pengumuman, tidak beroperasinya DBS I dikarenakan docking tahunan.

“Akan tetapi, Jumat tanggal 18 februari kami melihat DBS I di dermaga Kalianget seperti belum dilakukan docking, jika melihat dari kondisi kapal,” tudingnya.

Sementara itu, Direktur PT. Sumekar Imam Molyadi menegaskan, kapal DBS III memang dalam proses docking atau perbaikan. Paling lambat satu bulan.

“Tidak menutup kemungkinan ada kendala teknis di lapangan selama docking yang tidak dapat kita hindari. Apalagi kapal ini khusus penumpang dan keselamatan merupakan hal utama,” dalihnya.

Ia juga menyebut, biaya docking pertahun membutuhkan alokasi dana sekitar Rp700 juta yang merupakan keharusan dilakukan oleh setiap perusahaan kapal layar.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button