Kasihan! Sehari-hari Jadi Kuli Batu, Dibekuk Polisi Gegara Sabu
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Seorang pemuda asal Dusun Tangse RT RW 11/05, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep inisial SA (36) tak berkutik saat dibekuk polisi.
SA yang sehari-hari bekerja sebagai kuli batu ditangkap di tepi jalan Desa Laok Jangjang lantaran kedapatan memiliki barang haram narkoba jenis sabu, Minggu (2/1/2022).
“Anggota Polsek Kangean menangkapnya sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (3/1/2022).
Kata Widi, penangkapan SA berkat informasi masyarakat bahwa di jalan Desa Laok Jangjang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas langsung bergerak. Ketika di TKP, terdapat SA dengan gerak-gerik mencurigakan. Alhasil, petugas langsung menangkap serta menggeledahnya.
Saat digeledah, SA kedapatan memegang bekas bungkus rokok Gudang Garang Surya 12 yang berisi 1 poket sabu berat kotor 0,50 gram yang dibuang dekat kakinya.
“Setelah dilakukan interogasi, SA mengakui barang tersebut miliknya, sehingga dia dan barang bukti langsung digelandang ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
SA terancam pasal tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.
“Ancamannya, Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Widi.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna