Sumenep

Kemenag Sumenep: Lansia Bisa Ajak Keluarganya Naik Haji, dengan Syarat…

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kabar gembira bagi warga negara Indonesia yang beragama Islam dan hendak menunaikan rukun Islam yang kelima.

Saat ini, aturan pembatasan usia untuk naik haji akhirnya dihapus oleh Pemerintah. Sehingga bagi warga yang berusia di atas 65 tahun diperbolehkan kembali naik haji.

Kepala Kementerian Agama Sumenep Chaironi Hidayat, mengatakan, kebijkan itu ditetapkan setelah berakhirnya pandemi Covid-19.

“Sejak pandemi berakhir, maka secara otomatis kembali pengaturan awal untuk tidak ada batasan usia bagi warga yang akan naik haji,” ujarnya.

Sebelumnya, saat masih pandemi ada aturan pembatasan usia yakni usia 65 tahun ke atas tidak boleh naik haji, namun tahun ini aturan tersebut tidak diberlakukan lagi.

“Bahkan, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota jamaah lebih banyak dari tahun sebelumnya sejumlah 221.000 orang,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat tetap bersabar sesuai dengan urutan daftar tunggu yang telah ditetapkan.

“Untuk tahun ini daftar tunggu untuk Kabupaten Sumenep mencapai 34 tahun. Tapi nanti akan ada daftar tunggu khusus untuk masyarakat yang usianya di atas 65 tahun,” imbuhnya.

Kabar gembira lainnya, tidak hanya keistimewaan daftar tunggu khusus untuk lansia, masyarakat yang sudah memenuhi daftar tunggu dan masuk dalam kategori lansia diperbolehkan mengajak keluarganya seperti istri atau suaminya, juga anaknya.

“Jika misal ibu lansia yang mau berangkat haji, beliau bisa menarik suaminya atau anaknya untuk menemani. Tetapi dengan syarat sudah mendaftar minimal tiga tahun,” tuturnya.

Sementara itu, pihaknya berharap masyarakat tidak terprovokasi atas ajakan untuk membatalkan pendaftaran haji. Sebab jika ingin kembali mendaftar, menyesuaikan dengan daftar tunggu baru pada saat mendaftar. 

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button