Khawatir Jadi Macan Kertas, Aliyadi Mustofa Janji Kawal Realisasi Perda Tembakau
Jatim Today – Anggota DPRD Jawa Timur, Alyadi Mustofa berjanji untuk mengawal realisasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Petani Tembakau yang baru disahkan beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, perda perlindungan tembakau disahkan pada hari terakhir masa pengabdian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Oleh karena itu, dirinya yang telah diberikan amanah kembali untuk melanjutkan perjuangannya sebagai wakil rakyat akan mengawasi implementasi regulasi itu agar tidak hanya menjadi macan kertas belaka.
“Salah satu prioritas saya adalah implementasi dari perda tentang perlindungan petani tembakau yang pada periode kemarin pas di hari terakhir disahkan. Artinya kita bisa memaksimalkan apa yang telah menjadi amanah di dalam perda itu,” katanya usai dilantik, Sabtu (31/8/2024).
Politikus PKB ini menambahkan, pihaknya akan mendorong Pemprov Jatim agar bisa melaksanakan amanah itu dengan baik dan benar sesuai dengan amanah yang termaktub di dalam perda. Utamanya di beberapa wilayah yang menjadi lumbung tembakau.
“Selain kita menaikkan harkat dan martabat petani tembakau tentu berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat secara umum. Artinya di bidang ekonomi ini harus berimbas,” tandasnya.
Selain itu, kata dia, pendidikan juga menjadi salah satu atensi dalam lima tahun ke depan, utamanya pendidikan yang berbasis pesantren seiring terbitnya perda tentang pesantren pada periode 2019-2024.
“Cuma sampai hari ini kan belum kelihatan actionnya seperti apa, jadi tidak perlu lagi membuat perda, tetapi apa yang telah ada di dalam perda itu harus ditegakkan,” tegasnya.