Sumenep

KIHT Segera Dibangun, Urus Cukai Rokok di Sumenep Bakal Mudah

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur segera membangun gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

KIHT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu akan dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, dengan kawasan KIHT, usaha-usaha rokok lokal akan disatukan di satu tempat.

Bentuk pembangunan KIHT ini terdiri dari beberapa los, menyediakan beberapa layanan yang berkaitan dengan pelayanan produksi rokok.

“Diantaranya memberikan kemudahan dalam melayani pengurusan cukai agar rokok itu tidak ilegal,” terang Agus, Sabtu (9/10/2021).

Agus menyebut, pengurusan legalitas produk rokok sebenarnya tidak rumit, namun terkadang aksesnya saja agak jauh. Oleh sebab itu, KIHT akan jadi jawaban dati kendala tersebut.

“Di sana nanti ada layanan untuk memproses cukai, kan enak tidak jauh-jauh. Apalagi banyak di daerah itu (Kecamatan Guluk-Guluk) yang sudah produksi rokok,” ujarnya.

Disampaikan Agus, pembangunan gedung tersebut dianggarkan Rp10 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

KIHT sendiri, memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Pembangunan KIHT sedikitnya ditinjau dari tiga aspek urgen, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Terakhir, manfaat atau timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun, tempat lain kurang, nilainya kecil,” terangnya.

Namun demikian, sambung Agus, syarat perencanaan pembangunan ini masih perlu master plan dan penyusunan detail engineering design (DED).

“Setelah itu, masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semuanya sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” tukasnya.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button