Pamekasan

Komisi B DPRD Jatim Soroti Polemik Warung Madura Buka 24 Jam

Pamekasan, (Madura Today) – Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa angkat bicara perihal polemik warung kelontong Madura yang beroperasi selama 24 jam.

Sebelumnya, pemerintah pusat meminta warung kelontong Madura yang buka selama 24 jam untuk mengikuti Peraturan Daerah (Perda) setempat.

Hal itu menyusul adanya permintaan dari pihak tertentu di Klungkung Bali agar warung kelontong Madura tidak lagi beroperasi 24 jam.

“Warung-warung kecil, utamanya warung Madura ini sangat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Mereka tidak hanya menyediakan makanan dan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau, tetapi juga menciptakan lapangan kerja lokal, mendukung perekonomian mikro, dan memperkuat komunitas dengan mempromosikan interaksi sosial,” kata Aliyadi Mustofa, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, keberadaan warung kelontong Madura dengan strategi buka 24 jam tidak memiliki manajemen yang bagus, bahkan modal yang digunakan untuk membangun bisnisnya merupakan modal milik pribadi, bukan dari pemodal.

Tetapi, kata dia, warung itu sejauh ini telah mampu menyumbang sebagian besar lapangan kerja dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal serta distribusi pendapatan yang lebih merata.

Dikatakan, pihaknya akan melakukan advokasi tentang polemik itu apabila isu tersebut benar-benar diberlakukan agar masyarakat sama-sama memiliki rasa adil dari pemerintah.

“Pemerintah tidak bisa semena-mena mengeluarkan aturan seperti itu. Toh, juga tempat-tempat lain masih banyak yang beroperasi 24 jam dan itu tidak ada aturan yang melarang. Selama tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Politikus partai kebangkitan bangsa (PKB) ini memungkasi, UMKM merupakan salah satu sarana yang dapat membantu keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil dan menengah.

Alhamdulillah keberadaan UMKM di Jawa Timur terus mengalami peningkatan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button