Sumenep

Komplotan Maling Motor di Sumenep Ditangkap, Satu dalam Pengejaran

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kepolisan Resor (Polres) Sumenep berhasil membekuk komplotan pencuri sepeda motor di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Dua orang, yakni K (33) warga Dusun Laok Songai, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa dan Mn (33) warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa jadi tersangka dalam kasus ini.

“K ditangkap di rumahnya sendiri, Mn ditangkap di rumah temannya di Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa.,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Sabtu (18/6/2022).

K merupakan eksekutor atau yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Sedangkan Mn bertugas jadi tempat menitipkan hasil kejahatan K.

Kata Widi, penangkapan keduanya berawal laporan dari warga bernama Ainol Horri, Dusun Somber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, bahwa sepeda motor miliknya dicuri oleh orang ketika diparkir di teras rumahnya.

Pelapor sempat mengejar orang yang mencuri sepeda motor miliknya itu, yang belakangan diketahui sebagai tersangka K, namun tidak berhasil.

“Atas laporan itu petugas Polsek Kangean melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku adalah K,” terang Widi.

Widi menambahkan, pelaku sudah cukup lama melakukan aksi tersebut, terbukti ketika ditangkap, di rumahnya ada 4 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Kemudian ketika diinterogasi, K mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinisial Y, yang bertugas memboncengnya dalam untuk mencari mangsa.

Namun Y belum berhasil ditangkap dan saat ini masih dalam pencarian. K juga mengaku bahwa hasil kejahatannya juga sering dititipkan ke Mn.

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Mn, dan Mn mengakui bahwa dititipi sepeda motor oleh K sebanyak 4 kali dengan bayaran antara Rp 100 – 200 ribu.

“Dari Mn juga petugas mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor yang tidak ada surat resminya,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini.

Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Kangean, guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button