Lagi-lagi Gegara Sabu, Giliran Petani Diborgol Polisi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Cerita kasus sabu-sabu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur seperti tak ada habisnya dari hari ke hari.
Teranyar, seorang petani asal Dusun Barakma, Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan serbuk haram sabu.
Kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Sahrawi (58) ditangkap polisi di kamar rumahnya, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat pada kami. Kami selidiki, setelah informasi A1 kami langsung gerebek dia di rumahnya,” ungkap Widi.
Hasilnya, polisi menemukan dua poket sabu. Pertama, sabu ± 0,41 gram yang sempat dibuang ke lantai oleh terlapor. Kedua, ± 2,77 gram sabuk di kotak rokok dalam kresek yang digantung di belakang pintu kamar terlapor.
Karena terbukti menyimpan barang haram dan perangkatnya, Sahrawi langsung diborgol dan digelandang ke Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ia terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Widiarti.
Penulis : Rosy | Editor : Dewi Kayisna