Lapas Pamekasan Bantah Adanya Pungli dan Peredaran Narkoba
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya angkat bicara perihal isu adanya pungutan liar (pungli) dan peredaran narkoba di lapas tersebut.
Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, Leksono Novan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap petugas dan pengunjung Lapas untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.
Dia memastikan, isu pungli dan peredaran narkoba di instansinya tidak benar. Sebab, barang kiriman dari keluarga binaan diawasi secara ketat menggunakan alat metal detektor untuk memastikan kiriman tersebut tidak ada barang terlarang, termasuk narkoba.
“Dari luar lapas pun, kami sudah melakukan pemeriksaan ketat, baik terhadap pengunjung yang hendak masuk dan yang akan mengirim barang. Sudah kami lakukan upaya pengamanan semaksimal mungkin,” ujar Leksono Novan, minggu (13/2/2022).
Menurutnya, setiap pengunjung Lapas akan digeledah oleh petugas, tidak hanya barang bawaannya, melainkan badan para pengunjung tak lepas dari penggeledahan. Kehati-hatian itu sangat penting agar instansinya bebas dari barang haram tersebut.
Selain itu, lanjut dia, petugas memberikan pembinaan kepada warga binaan untuk membentuk pribadi yang baik. Bahkan, petugas juga memberikan keterampilan sebagai bekal ketika nanti mereka keluar dari Lapas.
“Mungkin yang sebelumnya dari warga binaan kami ada yang melakukan kesalahan karena khilaf maupun ada dampak psikologis dan melakukan tindak pidana, kami sadarkan pemikiran mereka untuk tidak berbuat pidana lagi,” tandasnya.
Adanya peredaran narkoba dan pungli kemungkinannya sangat kecil melihat ketatnya pengawasan yang dilakukan petugas. Karena warga binaan diharapkan mempunyai karakter dan sikap yang lebih baik saat nanti hidup bersama masyarakat luas.
“Kami rasa banyaknya isu dan tuduhan dari luar itu tidak benar, karena kami sudah melakukan upaya penggeledahan dengan maksimal. Kami intens melakukan penggeledahan razia terhadap semua kamar hunian warga binaan di dalam lapas ini,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, jumlah warga binaan di Lapas Pamekasan memang tidak sebanding dengan jumlah petugas. Saat ini, narapidana (napi) berjumlah 1170 orang yang diawasi oleh 157 personel.
“Personel sebanyak itu masih dibagi, di antaranya terdiri dari 72 petugas berfokus pada pengamanan. Sedangkan petugas sisanya bagian pengurus administrasi,” tutup dia.
Penulis : Marzukiy | Editor : Dewi Kayisna