Papers Today

LBH (Diduga) Kerahkan Massa, Gersik Putih Sumenep Kembali Mencekam

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Madura Today – Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep kembali mencekam. Ratusan warga, dari luar desa, didatangkan ke titik konflik.

Mereka dikerahkan untuk membangun tambak garam secara paksa. Warga yang selama ini melawan reklamasi, harus kembali bersiaga.

Warga yang selama ini berjuang, kembali menanggung cemas untuk kesekian kalinya. Kedatangan ratusan warga luar desa ini, diduga diinisiasi oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum).

Warga yang selama ini berjuang, terus menerus dibuat kebingungan. LBH mengerahkan massa, dasarnya apa? Pasal 1 angka 3 UU 16/ 2011, tidak secara spesifik menjabarkannya.

Secara terang-terangan, LBH bernama FORpKOT ini telah mengirimkan surat ke Polres Sumenep.

Dalam surat bernomor 030/ FORpKOT/ VI/ 2023, LBH ini meminta agar polisi membantu pengamanan selama 300 warga dari luar desa ini memaksa mengerjakan tambak garam.

Dalam surat permohonan, di paragraf kedua, LBH ini mengutip sila kelima dari Pancasila: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pertanyaannya, apakah ‘penegakan keadilan’ itu memang harus melahirkan konflik, yang bahkan berpotensi jatuhnya korban? Apa memang itu yang LBH FORpKOT inginkan?

Jika konflik di Gersik Putih memang menjadi salah satu tujuan, untuk ‘menegakkan keadilan’ versi mereka, maka LBH ini tak ubahnya, maaf, biang keladi dari sebuah malapetaka kemanusiaan.

Diduga, LBH ini tidak sekedar memberikan (B)antuan. Lebih dari itu, LBH ini, sekali lagi maaf, telah menjadi perkumpulan kawan-kawan yang paham hukum, namun keberpihakannya membabi buta.

Bahkan jika berkonflik mampu memenangkan ‘perjuangan’ mereka, semua akan dilakukannya(?)

Mungkin sikap dan langkah mereka sudah sangat objektif dan sesuai dengan UU 16/2011. Namun, yang terjadi hari ini di Gersik Putih, sama sekali tidak manusiawi.

Menginisiasi ratusan warga luar desa datang, memaksa untuk melakukan reklamasi pantai, memperuncing konflik yang telah terjadi berbulan-bulan, ini bukan adab ketimuran. Sama sekali tidak menunjukkan rasa kemanusiaan.

Secara terpaksa, hingga detik ini, warga terus berusaha siap untuk melawan. Meksipun, mereka tetap belum tahu, kapan kekuasaan (Pemkab.red) akan memberikan rasa aman? Atau, jangan-jangan kekuasaan juga telah menjadi lawan rakyat yang berjuang?

“Kami ga acc permohonan pengamanan dari Forkot pak. Karena sesuai arahan bupati saat rapat dengan para forkopimda, OPD dan camat Gapura. Beliau menyampaikan saling menahan diri tidak ada yg beraktifitas disana. Makanya kami tidak mau melaksanakan pengamanan yg diminta pihak Forkot. Dikira nanti kami memihak ke mereka,” jawab Polres Sumenep.

Dari jawaban di atas, apakah cukup bukti untuk menuduh LBH FORpKOT sudah tidak mengindahkan aturan? Apakah LBH FORpKOT memang bersikeras merusak upaya damai yang pemerintah upayakan selama ini? Salam hormat.

Gapura, 4 Juli 2023

Catatan: Nur Kholis
Wartawan Kompas TV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button