Sumenep

Lebaran Gak Mudik? Jangan Panik, Berwisata Saja ke Sumenep

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Anda warga Madura tak perlu risau dan panik dengan pemberlakuan larangan mudik lebaran oleh pemerintah. Terutama anda penggemar travelling.

Sebab anda bisa mengganti rencana mudik anda dengan berlibur dan berwisata. Di mana? Apakah tempat wisata dibuka?.

Jawabannya tentu liburannya di Sumenep saja. Pemerintah daerah setempat memastikan akan membuka semua destinasi wisata di Kota Keris sehari setelah hari raya Idul Fitri 1442 H.

Itu artinya, mulai keesokan hari raya anda sudah bisa mengisi libur lebaran dengan mengunjungi objek-objek wisata Sumenep, yang tentu anda sudah punya daftarnya.

Siap dibukanya objek wisata ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbubpora) Sumenep, melalui Kabid Pariwasata, Imam Bukhari.

Kata dia, Bupati Sumenep Achmad Fauzi telah memutuskan bahwa semua wisata di Sumenep baik milik pemkab maupun yang dikelola swasta akan dibuka usai hari takbiran nanti.

“Jadi, keesokan hari lebaran Idul Fitri semua wisata resmi dibuka kembali,” kata Imam Bukhari kepada media ini. Jumat (7/5/2021).

Namun demikian, pria yang juga menjabat Plt Sekretaris Disparbudpora itu menegaskan, Bupati Sumenep melalui Sekda meminta kepada semua pengelolaan wisata untuk mengajukan ijin pembukaan dulu kepada pemerintah daerah.

“Bapak Bupati melalui Bapak Sekda meminta agar pembukaan wisata itu diawali dengan surat permohonan kepada Satgas Covid-19, yang dalam hal ini Bapak Bupati sebagai ketua Satgas,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, bagi pengelola yang sudah mengajukan permohonan kepada satgas Covid-19, maka selanjutnya akan diverifikasi ke lokasi wisata terkait kelayakan protokol kesehatannya.

“Kalau pokes-nya layak maka wisata itu akan mendapatkan rekomendasi untuk bisa dibuka dan boleh menerima pengunjung lagi,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Imam panggilan akrabnya, pengelola wisata harus membuat pernyataan kesediaan ditutup kembali jika melanggar Prokes Covid-19.

“Namun juga setiap pengelola (wisata) diharuskan membuat surat pernyataan kesiapan ditutup manakala nanti di tengah beroperasi ditemukan melanggar protokol kesehatan,” ujarnya menegaskan.

Untuk itu, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada pengelola wisata untuk segera membuat permohonan pembukaan kepada Bapak Bupati selaku ketua Satgas Covid-19.

“Hal itu juga berlaku pada wisata yang dikelola oleh Pemkab sendiri, seperti Pantai Lombang dan Slopeng saat ini sudah mengajukan permohonan kepada Bapak Bupati,” pungkasnya.

Nah, bagi anda yang sudah mulai berencana untuk jalan-jalan usia lebaran nanti, sebelum otewe pastikan dulu tempat wisata yang akan anda kunjungi sudah berijin dan mematuhi prokes Covid-19 apa belum.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button