Sumenep

Listrik di Kepulauan Sumenep Disoal Mahasiswa

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Kangayan (Formaka) Kabupaten Sumenep menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (16/3/2021).

Mereka mengadukan aliran listrik di Kepulauan yang belum merata. Saat ini terdapat tiga desa di Kecamatan Kangean yang belum teraliri listrik. Yaitu desa Desa Batuputih, Desa Tembayangan, dan Desa Cangkaraman.

“Sekalipun tiang-tiang sudah dipancang. Tidak semua menikmati aliran listrik, sehingga berpotensi memunculkan kecemburuan sosial bagi warga yang teraliri dan yang belum,” ucap Koorlap aksi, Rahman.

Meskipun, sambung Rahman, sebenarnya impian untuk menikmati listrik bagi warga Kepulauan Kangean mulai terjawab. Terdapat 250 Kepala keluarga (KK) yang sudah menikmati listrik dari PLTD oleh PT PLN (Persero) ULP Kangean.

“Kendati demikian, bukan berarti persoalan penerangan menjadi selesai dan tanpa masalah. Sampai sekarang ada beberapa hal yang mengiringi masalah kelistrikan pasca elektrifikasi di Kepulauan Kangean,”ujarnya.

Untuk diketahui, pembangunan PLTD di Kangean merupakan salah satu target pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), bahwa penerangan untuk seluruh wilayah “light for all” di Indonesia dirancang selesai 2024.

Versi mahasiswa, PT PLN (Persero) ULP Kangean dalam memberikan pelayanan kilometer dinilai membebani masyarakat. Pasalnya kesenjangan ekonomi menjadi pemicu di dalamnya.

Kasusnya, PT PLN (Persero) ULP Kangean memberi harga sekitar empat juta sampai enam juta untuk harga kilometer. Sementara harga tersebut tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi sebagian warga yang merasa tidak mampu untuk membeli kilometer seharga itu.

Problem tersebut, merupakan Pekerjaan rumah (PR) bagi PT PLN (Persero) ULP Kangean supaya segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dari itu, kami menuntut agar anggota DPRD mengawal listrik di kepulauan secara khusus. DPRD harus kirim surat kepada eksekutif agar listrik segera terealisasi maksimal,” tukasnya.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button