Maling Motor di Kampus IDIA Prenduan, Dibekuk Polisi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Unit Resmob Polres Sumenep yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor.
Tersangkanya adalah Agus Salim (38), warga Dusun Sempong Barat, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan.
“Agus Saling ditangkap di rumah bapak H. Yusuf di Desa Dempo Timur Kecamatan Pasean Pamekasan sekitar pukul 09.20 WIB tadi pagi,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (22/2/2021).
Widiarti menerangkan, Agus Salim diketahui melakukan aksi pencurian di parkiran halaman kampus IDIA Prenduan, Senin (20/12/2020) akhir tahun lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat diintrogasi, Agus Salim mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama Maimun, warga Dusun Raas, Desa Larangan, Kecamatan Ganding.
“Yang mengambil dan merusak kunci kontak sepeda motor Maimun. Sedangkan Agus menunggu di pinggir jalan menggunakan sepeda motor beat lawas warna merah,” terang Widi.
Menurut mantan Kapolsek Kota ini, sepeda motor Honda Vario 150 cc warna putih tahun 2016 nopol A 2637 SH kan menjadi barang bukti dari kejahatan Agus Salim.
“Tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam Pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Widi.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna