Maling Motor di Ponpes Tarbiyatus Shibyan Dibekuk Polisi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Setelah melalui serangkaian pengintaian, polisi akhirnya membekuk seorang pelaku pencurian motor di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Sabtu (19/6/2021) kemarin.
Pelaku diketahui berinisial MM (24), warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Ia ditangkap petugas di utara rumahnya.
“MM merupakan TO (target operasi), karena sudah beberapa kali melakukan curanmor,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (20/6/2021).
Kata Widi, saat diintrogasi petugas pelaku mengakui memang telah melakukan pencurian motor di tiga lokasi, yakni di Desa Cempaka, Desa Nangger dan Desa Prancak.
“Yang di Desa Cempaka itu kejadiannya sekitar bulan Oktober lalu, TKP-nya di area Pondok Pesantren Tarbiyatus Shibyan di Dusun Sampora,” ujar Widi.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pasal yang disangkakan kepada pelaku MM adalah Pasal 363 KUH Pidana tentang Curanmor,” imbuh Polwan yang pernah menjabat Kapolsek Kota ini.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna