Masalah Sepele Berujung Luka Sabetan Parang di Sumenep
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Diduga dipicu masalah sepele, peristiwa penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Sabtu (12/3/2022).
Korban inisial DG (49), warga Dusun Jembu Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa harus dilarikan ke Puskemas setempat karena mengalami luka sabetan senjata tajam.
Sementara pelaku AS (36) diamankan di Polsek Kangean untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyidikan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, kejadian tersebut bermula ada hari Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 16.00 WIB korban DG sedang duduk di depan rumahnya.
Lalu ada anak dari AS mengambil pohon jambu milik DG yang berada di sebelah rumahnya menggunakan senjata tajam jenis parang.
“DG mendatangi anak dari AS tersebut dan menegurnya untuk tidak diambilnya kembali,” terang Widiarti, Senin (14/3/2022).
Setelah ditegur, anak tersebut pulang dan mengadu kepada AS, tidak lama kemudian AS datang ke rumah DG dan menebas pohon jambu milik DG. DG menegur AS sehingga terjadilah cekcok mulut.
Seketika itu juga AS menodongkan senjata tajam ke arah perut DG, akan tetapi DG bisa menghindar sehingga AS kembali memukul ke arah badan DG sebanyak 6 kali hingga terkena pada bagian bahu dan lengan sebelah kiri.
“Beruntung datang ipar DG merampas senjata tajam milik AS tersebut dan menyimpannya ke dalam rumahnya agar kejadian tersebut tidak berlanjut,” ungkap Widi, menjelaskan.
DG yang sudah lemas langsung dilarikan ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan penangan Medis, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Sebagai barang bukti kami amankan senjata tajam jenis parang yang berukuran lebih kurang 70 cm,” imbuh Widi.
Sementara pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan cara membacok menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna